Irjen Purn Farouk Muhammad: Kalau Cuma Setahun, Saya Balik Kanan

Seleksi Pimpinan KPK

Irjen Purn Farouk Muhammad: Kalau Cuma Setahun, Saya Balik Kanan

- detikNews
Senin, 14 Jun 2010 16:50 WIB
Jakarta - Masa jabatan pimpinan KPK yang akan dipilih saat ini masih belum jelas. Pemerintah dan DPR masih berbeda pendapat apakah masa jabatan pimpinan pengganti Antasari Azhar selama 1 tahun atau 4 tahun.

Salah satu pendaftar, mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Inspektur Jenderal (Purnawirawan) Farouk Muhammad, menegaskan ia akan memilih mundur kalau masa jabatan ternyata hanya setahun.

"Kalau cuma satu tahun, saya balik kanan saja, " kata Farouk yang kini anggota DPD RI, usai mendaftar di sekretariat pansel, Kantor KemenkumHAM, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (14/6/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pensiunan Polri ini berharap jika kelak dipilih, dia bisa menjadi pimpinan KPK selama 4 tahun. Sebab, dengan memimpin KPK, dia tidak bisa merangkap jabatan lain dan harus meninggalkannya.

"Kalau saya harapkan untuk 4 tahun bukan satu tahun. Kan saya juga punya jabatan lain (anggota DPD). Kita ngitung-ngitung juga," jelasnya.

Farouk menambahkan, keinginannya mendaftar sebagai calon pimpinan KPK murni inisiatif dirinya sendiri. Ia juga mengaku sempat dihubungi salah satu anggota Pansel agar ikut mendaftar.

"Tapi siapa namanya, tidak perlulah. Nggak etis," elaknya.
(Rez/lrn)


Berita Terkait