"Rabu depan tim pengawas akan memanggil Gubernur BI, PPATK, LPS, Menkum HAM, dan direksi Bank Mutiara berkaitan dengan pengusutan pemulihan," ujar Ketua Tim Pengawas Century, Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2010).
Pram menjelaskan, Menkum akan dimintai penjelasan hasil penelusuran aset oleh penegak hukum. Sementara BI, LPS, PPATK dan Direktur Bank Mutiara untuk pengecekan aset yang sudah kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan adakan evaluasi pada akhir bulan. Proses hukum kita percayakan saja karena tidak ada kemajuan apa yang mau dievaluasi," papar Pram.
(van/yid)











































