Para wartawan yang berdemo mendesak agar Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri dan Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi untuk segera memeriksa Ariel.
"Kami minta Kapolri dan Kabareskrim untuk mengusut perusakan kamera wartawan, karena wartawan dalam bekera dilindungi undang-undang," ujar salah satu orator, Dodo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (14/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka juga meneriakan yel-yel "Hidup pers Indonesia!" Sebelum mengakhiri aksi, demonstran juga merobek foto Ariel.
(ddt/fay)











































