Memori PK Kejaksaan Dikirim Pekan Ini

SKPP Bibit-Chandra Ditolak

Memori PK Kejaksaan Dikirim Pekan Ini

- detikNews
Senin, 14 Jun 2010 12:26 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung sudah memilih jalur Peninjauan Kembali (PK) untuk menyelamatkan SKPP Bibit-Chandra. Namun, hingga saat ini berkas memori PK tersebut belum juga dikirimkan Kejagung ke Mahkamah Agung.

"Belum dikirim, sedang disusun sekarang," kata Kapuspenkum Kejagung, Didik Darmanto, saat dihubungi, Senin (14/6/2010).

Didik belum bisa memastikan kapan berkas tersebut akan selesai disusun. Namun Didik memperkirakan Kejagung akan mengirimkan berkas itu pekan ini. "Insya Allah minggu ini," tutup Didik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam jumpa persnya di Kantor Presiden beberapa waktu lalu, Jaksa Agung Hendarman Supandji memilih jalur PK untuk mempertahankan SKPP Bibit-Chandra. Langkah itu diambil setelah gugatan Anggodo Widjojo dimenangkan oleh Pengadilan Negeri Jaksel dan dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Akibatnya, Bibit dan Chandra pun kembali menyandang status sebagai tersangka. Namun Kejaksaan tidak menahan kedua pimpinan KPK tersebut.

(mok/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini