"Saya sangat keberatan. Di pengumuman pendaftaran tidak boleh diwakilkan. Ini melanggar. Saya protes dong," kata M Yahya Rasyid, pendaftar dari kalangan advokat, dengan nada keras.
Yahya melancarkan protesnya saat petugas sekretariat pansel pimpinan KPK sedang melayani ISHI, di sekretariat pansel, kantor Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (14/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mau memberantas korupsi, harus mulai dari diri sendiri. Kita lihat minat orang ini, jangan menyuruh orang lain," kata Martin.
Pansel telah menolak berkas Jimly dan Guru Besar Universitas Sumatera Utara, Bismar Nasution, yang didaftarkan ISHI. Pansel berlasan pendaftar tidak boleh diwakilkan alias datang sendiri. ISHI belum memastikan apakah akan mendatangkan kedua tokoh tersebut atau tidak.
(lrn/gah)











































