"Gayus sudah (P21), Arafat sudah, Sri Soemartini sudah, Andi Kosasih sudah, Sjahril Djohan sudah, Haposan sudah, Lambertus sudah. Iya, ada 7 tersangka (yang sudah P21)," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (14/6/2010).
Menurut dia, belum ada tersangka dan barang bukti yang dilimpahkan karena ada tersangka yang terkait dengan kasus lain. Tujuannya agar tidak menyulitkan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya mengenai berkas tersangka Sjahril Djohan yang sudah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Edward mengaku belum mengetahuinya. "Nanti, saya akan cek," ujar Edward.
(aan/fay)











































