"Mohon maaf. Ini kita tidak bisa terima. Kita sudah rapatkan, permohonan harus dengan yang bersangkutan," kata Haddryson, petugas sekretariat yang melayani ISHI, di sekretariat pansel, kantor Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (14/6/2010).
Keputusan ini sebelumnya juga sudah didiskusikan petugas kepada Sekretaris Pansel, Achmad Ubbe. Kepada Sekjen ISHI, Feri Setiawan Samad, petugas juga mengatakan berkas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu belum lengkap. "Ini banyak kekurangannya," kata petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas inilah bentuk kekakuan dari pansel," kata Feri yang juga mendaftarkan Guru Besar Universitas Sumatera Utara, Bismar Nasution.
Feri juga belum bisa memastikan apakah pihaknya akan mendatangkan jagonya tersebut di hari terakhir pendaftaran ini. "Kita diskusikan dulu, kita usahakan lengkapi sore nanti," kata dia.
(lrn/nrl)











































