"Pagi ini saya sudah SMS reserse tapi belum tahu jadwal pemeriksaannya hari ini atau tidak. Belum ada informasi," ujar Wakadivhumas Mabes Polri Brigjen Pol Zainuri Lubis kepada detikcom melalui telepon, Senin (14/6/2010).
Ariel dan Luna sempat datang memberikan klarifikasi kepada penyidik Polri terkait video porno mereka minggu lalu. Polri masih menyatakan status mereka sebagai saksi.
Pengacara Ariel-Luna, OC Kaligis mengatakan kliennya hanyalah korban. Namun, ia memilih no comment ketika ditanya keaslian video itu.
Sementara, Zainuri mengatakan, terlalu cepat menganggap Ariel dan Luna sebagai korban. Masih ada kemungkinan sanksi pidana dikenakan, seperti 282 KUHP tentang kesusilaan.
Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi pernah mengatakan bahwa video Ariel-Luna hanya untuk koleksi pribadi. Saat ini polisi belum bisa memastikan bahwa kedua artis itu sengaja menyebarluaskan.
(ape/nrl)











































