"Secara pribadi saya oke saja. Padahal hanya setahun, tapi untuk penyelamatan KPK itu tidak apa-apa," ujar Jimly kepada detikcom, Senin (14/6/2010).
Meski begitu, sebelum mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM, Jimly akan berdiskusi kembali dengan rekan-rekannya tentang implikasi yang akan timbul jika dirinya mendaftar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jimly juga akan mulai mempelajari berkas persyaratan yang diajukan untuk menjadi pimpinan KPK. "Saya kan belum tahu syaratnya seperti apa. Tunggu saja nanti," tandasnya.
Senin, 14 Juni 2010 adalah batas akhir bagi masyarakat untuk mendaftarkan dirinya menjadi pimpinan KPK. Pansel KPK membuka pendaftaran sejak 25 Mei lalu. Jumlah pendaftar terakhir pimpinan KPK hingga 11 Juni 2010 mencapai 166 orang. Dari jumlah tersebut, ada 50 orang advokat, 12 PNS dan 42 pensiunan PNS. Sisanya dari kalangan TNI, Polri, swasta, dan penegak hukum.
Tim yang terdiri dari sejumlah tokoh nasional ini akan memilih dua nama untuk diajukan ke DPR. Nantinya, DPR akan memilih salah satu yang akan menjadi pimpinan KPK masa kerja 4 tahun ke depan.
(fiq/ape)











































