"Sabtu, 12 Juni pukul 22.30 WIB KPPBC Tipe madya Pabean Soekarno Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kristal bening yang diduga metamphetamine (shabu) sejumlah 580 gram," kata Kahumas Bea Cukai Evy Suhartantyo kepada detikcom, Minggu (13/6/2010).
Evy menjelaskan, shabu tersebut dibawa oleh pelaku berinisial RYA (24) di dalam koper. "Shabu dalam 2 paket disimpan di dinding koper jenis hardcase," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RYA adalah penumpang Qatar Airways (QR-670) dari Doha dengan tujuan Jakarta," tandasnya.
(ape/fiq)











































