"Kejaksaan jangan melindungi orang yang diduga bermasalah dong. Jadi kita minta mereka sesegera mungkin dinonaktifkan," ujar peneliti ICW, Febridiansyah di Kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (13/6/2010).
Menurut Febri, penonaktifan kedua jaksa tersebut penting untuk mempermudah pemeriksaan. Selain itu ICW juga mendesak agar Kejaksaan Agung menjamin kalau jaksa yang menangani Cirus cs bebas dari intervensi.
"Jaksa-jaksa yang menangani kasus (jaksa) Gayus iniย adalah orang-orang yang benar-benar clear, tidak diintervensi, dan independen," imbuh Febri.
Febri menambahkan, hendaknya kasus jaksa Esther dan Dara yang meggelapkan barang bukti narkoba dijadikan contoh. Dimana dalam tuntutannya sangat lemah sehingga hakim memvonis jaksa Dara bebas dan menghukum jaksa Esther ringan.
Febri menegaskan, pentingnya jaksa yang independen dalam menangani perkara Cirus cs.
"Karena rasa korps yang tinggi, bukan tidak mungkin dakwaan terhadap Cirus itu akan sangat lemah sanksinya juga bisa ringan," tutupnya.
(ddt/fay)











































