"Kasus Anggodo seharusnya bisa digunakan untuk melihat siapa mafia hukum yang ada dibalik ini semua," ujar peneliti ICW yang juga tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, Febridiansyah, di Kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (13/6/2010).
Menurut Febri, berdasarkan rekaman yang diputar di MK 3 November 2009 terdengar percakapan Anggodo dengan sejumlah aparat hukum. Bahkan dalam percakapan tersebut juga disebut nama Jampidum AH Ritonga dan Jamintel Wisnu Subroto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dugaan rekayasa sangat kuat, ini politik untuk menghancurkan KPK, untuk melemahkan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu semua saksi harus diperiksa secara menyeluruh dan dihadirkan dalam persidangan," terangnya.
Lebih lanjut Febri mengatakan, kalau kuat dugaan dengan dimenangkannya pra peradilan oleh Anggodo adalah sebagai upaya pelemahan KPK. Untuk itu Febri menegaskan sidang Anggodo pada Selasa (15/6/2010) nanti penting untuk dijadikan perhatian.
"Persidangan Anggodo pada Selasa besok adalah titik penting, karena pimpinan KPK besok akan diperiksa," jelasnya.
(ddt/fay)











































