"Kan dia sudah pernah di-BAP. Harus dihadirkan. Saya khawatir saat itu dia terpaksa melakukannya. Ini kesempatan dia untuk membuka kasus ini. Karena dia waktu itu Kabareskrim, dia tahu persis kasus ini," ujar Dadang Trisasongko dari Kemitraan, di Kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (13/6/2010).
Menurut Dadang, dengan kondisi Susno yang telah dijadikan sabagai tersangka oleh Mabes Polri disarankan jenderal bintang tiga tersebut mengungkap semuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadang menambahkan, untuk meghadirkan Susno dalam sidang memang bukan hal yang mudah karena statusnya sebagai tahanan Mabes Polri. Namun Dadang berharap Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mau bersikap kooperatif.
"Kapolri tidak boleh menghambat dan harus taat pada perintah pengadilan," imbuhnya. (ddt/fay)











































