"Kejaksaan jangan ragu untuk menonaktifkan. Jangan sampai ada anggapan, Jaksa Agung melindungi praktek mafia hukum," kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, Sabtu (12/6/2010).
Emerson menegaskan, semestinya Kejagung bisa bersikap tegas, siapapun yang diduga terlibat segera dinonaktifkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pihak Kejagung menyatakan akan menonaktifkan kedua jaksa itu setelah ada berkas pemeriksaan p21. Setelah berkas dinyatakan lengkap, baru bisa diambil tindakan pemberhentian sementara.
(ndr/ken)










































