Kejagung Diminta Jangan Ragu Non Aktifkan Cirus & Poltak

Kejagung Diminta Jangan Ragu Non Aktifkan Cirus & Poltak

- detikNews
Sabtu, 12 Jun 2010 13:53 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta jangan ragu untuk mengambil tindakan administrasi pada Jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang. Apalagi kedua jaksa senior itu sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Gayus Tambunan.

"Kejaksaan jangan ragu untuk menonaktifkan. Jangan sampai ada anggapan, Jaksa Agung melindungi praktek mafia hukum," kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, Sabtu (12/6/2010).

Emerson menegaskan, semestinya Kejagung bisa bersikap tegas, siapapun yang diduga terlibat segera dinonaktifkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapapun itu, jangan dilindungi. Termasuk kalau kemudian diduga ada pejabat yang lebih tinggi dari kedua jaksa itu," tutup Emerson.

Sebelumnya, pihak Kejagung menyatakan akan menonaktifkan kedua jaksa itu setelah ada berkas pemeriksaan p21. Setelah berkas dinyatakan lengkap, baru bisa diambil tindakan pemberhentian sementara.

(ndr/ken)


Berita Terkait