Denny Tetap Minta Polisi Periksa Perusahaan yang Setor ke Gayus

Denny Tetap Minta Polisi Periksa Perusahaan yang Setor ke Gayus

- detikNews
Jumat, 11 Jun 2010 18:38 WIB
Jakarta - Staf Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana meminta Polri tetap melakukan penyelidikan atas wajib pajak yang ditangani Gayus Tambunan. Langkah itu perlu untuk klarifikasi, apalagi sempat menyeret sejumlah perusahaan Grup Bakrie.

"Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum harus diusut. Mau siapa pun itu tidak peduli, apakah ada proses hukum atau tidaknya nanti itu yang menentukan adalah penyelidik di kepolisian," kata Denny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/6/2010).

Wajib Pajak Grup Bakrie itu dalam pengakuan Gayus ke penyidik sempat menyeret sejumlah perusahaan antara lain PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin, dan PT Bumi Resources yang merupakan Grup Bakrie. Selain itu juga perusahaan lainnya yakni PT Exelcomindo dan PT Indocement.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun semua perusahaan itu membantah pengakuan Gayus. Mereka mengaku tidak pernah berhubungan dengan Gayus. Demikian pula Aburizal Bakrie menolak namanya dikaitkan dengan perusahaan itu, karena perusahaan tersebut sudah menjadi milik publik.

"Kalau penyelidik menganggap sudah mengarah ke pidana harus dipidana, tidak hanya Bakrie tapi siapa pun wajib pajak yang memberikan uang kepada Gayus," tutupnya.

Denny menegaskan, pengakuan Gayus soal Wajib Pajak itu sudah didengar Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Singapura, namun tentu harus diverifikasi.

"Itu baru pengakuan sepihak itu harus diverifikasi, kalau tidak menemukan kesalahan tidak boleh dipanggil," tutupnya.

(ndr/nrl)


Berita Terkait