Yusril: Menkum HAM Harus Ambil Alih Penahanan Susno

Yusril: Menkum HAM Harus Ambil Alih Penahanan Susno

- detikNews
Jumat, 11 Jun 2010 18:21 WIB
Yusril: Menkum HAM Harus Ambil Alih Penahanan Susno
Jakarta - Penahanan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di Rutan Brimob Kelapa Dua dinilai ada konflik kepentingan. Menkum HAM Patrialis Akbar diminta memindahkan Susno ke tempat lain.

"Filosofi penahanan itu, orang yang menahan bukanlah yang mengelola tahanan. Polisi, jaksa, hakim boleh menahan seseorang, tapi yang mengelola tahanan itu adalah Kementerian Hukum dan HAM," kata mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra di kantornya di Gedung Citra Graha, Jl Gatot Subroto, Jumat (11/6/2010).

Yusril mengatakan seharusnya Patrialis yang mengatur penahanan Susno. "Seharusnya Menkum HAM mengambil alih, dalam arti penahanannya. Bisa dipindah ke Lapas Cipinang atau ke Rutan Salemba," kata Yusril.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusril menilai model Rutan Brimob Kelapa Dua itu tidak cocok untuk menahan Susno. Guru besar hukum UI ini menilai adanya konflik kepentingan antara Polri dan Susno.

"Polisi yang meminta menahan, tapi polisi juga yang mengelola penahanan," tutup dia.

(fay/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads