Cirus & Poltak Diperiksa Mabes Polri 14 Juni

Kasus Gayus

Cirus & Poltak Diperiksa Mabes Polri 14 Juni

- detikNews
Jumat, 11 Jun 2010 16:52 WIB
 Cirus & Poltak Diperiksa Mabes Polri 14 Juni
Jakarta - Jaksa peneliti pada kasus Gayus Tambunan, Cirus Sinaga, dan mantan Direktur Prapenuntutan Kejagung Poltak Manulang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka akan diperiksa oleh penyidik Mabes Polri pada Senin 14 Juni 2010.

"Senin diminta keterangannya," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (11/6/2010).

Menurut Marwan, Kejaksaan tidak ada masalah dengan pemanggilan Cirus dan Poltak. Panggilan untuk dimintai keterangan merupakan hal biasa. "Tidak masalah kita kalau surat keterangan. Itu kan hanya sifatnya administrasi," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Didiek Darmanto mengatakan, Jaksa Cirus saat dikonfirmasi mengaku belum menerima surat pemberitahuan dari Mabes Polri.

"Jaksa Cirus sendiri, saya konfirmasi belum menerima surat pemberitahuan resmi baik jadwal pemeriksaan maupun pemberitahuan status," kata Didiek.

Meski menyandang status tersangka, Cirus dan Poltak belum dinonaktifkan oleh Kejagung. Cirus masih aktif sebagai jaksa fungsional di Intelijen Kejagung. Sedangkan Poltak menjadi jaksa fungsional di Datun Kejagung.

(nvc/aan)



Berita Terkait