"Artinya masih ada upaya pemerintah agar Bibit Chandra tidak diproses hukumnya," kata Menkum HAM Patrialis Akbar di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (11/6/2010).
Patrialis menilai Bibit dan Chandra tetap pimpinan KPK. Sebab, belum ada surat ketetapan dari Presiden SBY yang memberhentikan kedua orang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patrialis yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK memastikan pihaknya akan tetap mencari satu calon saja pengganti Antasari Azhar. "Tetap satu kita cari," kata dia.
(mok/aan)










































