"Sebagai orang tua, saya kangen sama anak. Makanya, saya mengambil kembali anak yang saya titipkan sama saudara-saudara saya di Kalideres," kata Barita di Polres Jakarta Barat, Jl S Parman, Jumat (11/6/2010).
Barita mengatakan, dia memang membawa Maria dan Meylan tanpa izin. "Saya pernah izin membawa anak itu, tetapi tidak diperbolehkan.
Saya kan menitipkan, bukan berarti diserahkan sepenuhnya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barita juga mengaku telah membuat surat pernyataan menyerahkan anaknya. Namun, hal tersebut bersifat sementara.
"Di situ ditulis, sebagai ayahnya saya bisa mengambil kapan pun," yang sudah bercerai dengan ibu Maria dan Meylan sejak tahun 2003 ini.
Wakapolres AKBP Aan Suhanan mengatakan, motif Barita 'menculik' Maria dan Meylan karena ingin mengasuh anaknya.
"Ia pernah meminta kepada keluarganya, namun tidak diizinkan.
Kita masih meminta keterangan dari ahli pidana. Yang membawa anak ini kan ayah kandungnya, kita akan lihat apakah ada unsur pidananya atau tidak," kata Aan.
(aan/nrl)











































