"Tidak ada (sweeping), itu tidak dibenarkan dan hanya bisa dilakukan petugas. Masyarakat diminta tidak mempercayai isu itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jumat (11/6/2010).
Sebelumnya, SMS beredar di tengah publik mengabarkan adanya sekelompok orang yang melakukan sweeping video porno di Jalan Arteri Permata Hijau, Jakarta Selatan, sembari minta uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nal/nal)











































