"Kalau memang KPK sudah jujur dan adil ya kita harus hormati, asal KPK jangan main-main. Kalau memenuhi azas keadilan dan kejujuran, saya pikir tidak masalah," kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/6/2010).
Marzuki mengatakan, KPK bertindak didasarkan pada fakta hukum sehingga keputusannya harus memenuhi ketentuan dan baru bisa dilakukan penindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, DPR tidak boleh menjudge KPK tidak berhasil. "Kalau bicara DPR, itu pendapat lembaga yang tahapannya dari Tim Pengawas ke pimpinan, lalu pimpinan yang menyampaikan. Kalau cuma pendapat pribadi ya tidak masalah," kata Marzuki.
(aan/ndr)










































