Menurut Wakil Ketua KPK M Jasin, keputusan-keputusan strategis kini akan diambil alih oleh dirinya dan Haryono Umar. Namun Bibit-Chandra diharap masih bisa membantu dalam memberi saran dan pendapatnya.
"Tetapi hal-hal penting yang berkaitan dengan penandatanganan seluruh surat dilakukan oleh kami berdua, yakni saya dan Pak Haryono," kata M Jasin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (11/6/2010)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan tidak menghambat, karena didukung jajaran KPK yang jumlahnya kurang lebih hampir 700 personel," tegas Jasin.
Soal keputusan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh Kejaksaan Agung, Jasin tidak mau mengomentari. KPK tidak akan berdebat soal langkah yang sudah dipilih oleh Kejaksaan.
"Kita sepenuhnya mengikuti irama kebijakan yang akan dilakukan Kejagung," tandasnya.
(mok/nwk)











































