Masih Ngantor di KPK, Bibit-Chandra Tak Ikut Ambil Keputusan

Kejagung Ajukan PK

Masih Ngantor di KPK, Bibit-Chandra Tak Ikut Ambil Keputusan

- detikNews
Jumat, 11 Jun 2010 13:10 WIB
Masih Ngantor di KPK, Bibit-Chandra Tak Ikut Ambil Keputusan
Jakarta - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah masih tetap ke kantor meski kembali ditetapkan sebagai tersangka. Namun kedua orang tersebut tidak lagi dapat mengambil keputusan strategis.

Menurut Wakil Ketua KPK M Jasin, keputusan-keputusan strategis kini akan diambil alih oleh dirinya dan Haryono Umar. Namun Bibit-Chandra diharap masih bisa membantu dalam memberi saran dan pendapatnya.

"Tetapi hal-hal penting yang berkaitan dengan penandatanganan seluruh surat dilakukan oleh kami berdua, yakni saya dan Pak Haryono," kata M Jasin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (11/6/2010)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski tidak lagi bisa mengambil kebijakan strategis, Jasin berharap koleganya tersebut bisa memberikan saran dan pendapatnya terhadap berbagai keputusan yang akan diambil. Jasin juga berharap, cara seperti ini tidak akan menggangu kinerja pemberantasan korupsi.

"Mudah-mudahan tidak menghambat, karena didukung jajaran KPK yang jumlahnya kurang lebih hampir 700 personel," tegas Jasin.

Soal keputusan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh Kejaksaan Agung, Jasin tidak mau mengomentari. KPK tidak akan berdebat soal langkah yang sudah dipilih oleh Kejaksaan.

"Kita sepenuhnya mengikuti irama kebijakan yang akan dilakukan Kejagung," tandasnya.

(mok/nwk)


Berita Terkait