Tak Ada Izin LPSK, Pemeriksaan Susno Batal

Korupsi Pilkada Jabar

Tak Ada Izin LPSK, Pemeriksaan Susno Batal

- detikNews
Kamis, 10 Jun 2010 22:40 WIB
Jakarta - Tim Penyidik Polri rencananya akan memeriksa Komjen Pol Susno Duadji. Namun, hal itu urung dilakukan karena Susno menilai pemeriksaan tidak disertai izin dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

"Kami bukan menolak. Tapi tanpa izin LPSK kita tidak mau. Soalnya kita sudah menyetujui perjanjian dengan LPSK," ujar salah satu pengacara Susno, Husni Maderi kepada detikcom, Kamis (10/6/2010).

Menurut Husni, sejak Susno resmi dilindungi LPSK, setiap pemeriksaan harus seizin LPSK. Polri juga telah mengetahui adanya perjanjian itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ngga mau melanggar perjanjian itu," ungkapnya.

Sesuai jadwal, Husni mengatakan, Susno sedianya akan diperiksa hari ini sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pengamanan Pilkada Jabar tahun 2008. Karena tidak ada izin LPSK, maka pemeriksaan batal.

"Kita hanya menandatangai berita acara soal tidak ada izin LPSK tadi saja," tukasnya.
Β 
Susno telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 2 kasus berbeda. Pertama, dalam kasus dugaan suap PT Salmah Arowana Lestari dan dugaan korupsi Pengamanan Pilkada Jabar.

Awalnya, Susno menolak diperiksa sebagai tersangka. Akhirnya, setelah LPSK resmi memberikan perlindungan maka Susno bersedia asal setiap pemeriksaan dilampirkan izin dari LPSK.

(ape/Rez)


Berita Terkait