"Kalau Jaksa Agung mau menyelamatkan KPK, pilihan hukum paling aman adalah deponeering, bukan melakukan PK. Ini menunjukkan sikap mendua Jaksa Agung," kata Todung di Jakarta, Kamis (10/6/2010).
Dia menegaskan, padahal kalau Kejagung mau mengambil langkah deponeering, semua persoalan selesai. "Jadi selesai once and for all," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/Rez)










































