Mantan Tim 8 Tetap Nilai Deponeering Paling Tepat

Kejagung Ajukan PK Bibit-Chandra

Mantan Tim 8 Tetap Nilai Deponeering Paling Tepat

- detikNews
Kamis, 10 Jun 2010 17:10 WIB
Mantan Tim 8 Tetap Nilai Deponeering Paling Tepat
Jakarta - Tim 8 yang dulu bertugas memverifikasi kasus Bibit-Chandra menilai deponeering tetaplah pilihan paling tepat, bukan peninjauan kembali (PK).

"Tim 8 sudah ketemu. Kami menilai ini arahnya harusnya deponeering. Sejak awal keluar SKPP, ini hanya menunda masalah bukan menyelesaikan," kata mantan anggota Tim 8, Anis Barswedan, di Universitas Paramadina, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (10/6/2010).

Menurut Anis, delik hukum harusnya diselesaikan juga dengan penegakan hukum, bukan dengan alasan sosiologis. Alasan SKPP dikeluarkan harusnya karena tidak ada bukti, bukan alasan sosiologis yaitu karena desakan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sikap kami dari pertama tak berubah. Kami tidak setuju dengan alasan sosiologis," ungkapnya.

Anis mengatakan, jika Kejaksaan tidak ingin melemahkan KPK, seharusnya tunjukkan ke rakyat dengan dengan cepat menyelesaikan masalah Bibit-Chandra.

"Tunjukkan kepada rakyat bahwa Kejaksaaan tidak akan melemahkan KPK," pintanya.

(gus/nrl)


Berita Terkait