Itulah kehidupan di lembaga permasyarakatan yang diceritakan oleh Ahmad Taufik wartawan Tempo yang meringkuk di rutan lapas Cipinang, Jakarta Timur selama 2 tahun 7 bulan. Penahanan dilakukan karena perjuangan Ahmad Taufik terhadap kebebasan berekspresi dan Pers di Indonesia. Saat itu pembredelan menimpa tiga media massa majalah Tempo, Editor dan tabloid Detik, 21 Juni 1994 lalu. Peristiwa pembredelan media massa akhirnya melahirkan wadah baru bagi organisasi jurnalis yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Pengalaman Ahmad Taufik di Lapas Cipinang ini dikisahkan kembali dalam bentuk buku berjudul 'Penjara The Untold Stories'. Kisah-kisah menarik dapat terbaca di dalam buku itu seperti adanya perilaku seks menyimpang di kalangan napi, tarif pekerja seks komersial dengan bayaran setengah harga, serta perilaku diskriminatif yang diterima sebagian napi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik, mengisahkan pengalaman menarik ketika ia meringkuk di rumah tahanan Cijoho, Kuningan, Jawa Barat. Menurut Taufik, rutan yang berada di kaki Gunung Ceremai itu memperlakukan tahanan lebih manusiawi dibanding rutan Cipinang yang berada di dekatnya.
"Ketika 2 minggu pertama saya di sana, saya diberi selimut, itu penjara paling asyik karena di bawah Gunung Ceremai jadi adem," cerita Ahmad.
Β
Taufik dibalik jeruji menyalurkan kreatifitasnya dengan membuat puisi dan dikirim ke radio setempat. Radio itu kemudian membacakan puisi itu setiap malam Kamis.
Namun banyak pula tahanan yang frustasi ketika merasakan tembok tahanan. Mereka tidak punya arah setelah keluar dari rutan. Taufik menceritakan sekitar 80 persen tahanan yang hanya karena kasus kecil seperti pengeroyokan malah berbuat kejahatan lebih besar ketika keluar dari rutan.
"Yang dulu pengeroyokan malah pas keluar jadi kurir narkoba" imbuhnya.
Dalam acara ini hadir pula Wakil Ketua Komnas HAM Stanley Adi Prasteyo, Direktur Bina Registrasi dan Statistik Ditjen Pas Rahmat Prio Sutarjo, Rahardi Ramelan dan penulis novel Ayu Utami.
(mpr/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini