Kejagung Putuskan PK, Pimpinan KPK Gelar Rapat Mendadak

Kejagung Putuskan PK, Pimpinan KPK Gelar Rapat Mendadak

- detikNews
Kamis, 10 Jun 2010 16:03 WIB
Jakarta - Pimpinan KPK langsung menggelar rapat mendadak. Hal ini dilakukan setelah Jaksa Agung Hendarman Supandji mengumumkan untuk melakukan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK) atas SKPP Bibit dan Chandra.

"Iya lagi rapat," kata Wakil Ketua KPK M Jasin lewat pesan singkat, Kamis (10/6/2010).

Belum jelas hingga kapan rapat ini akan berlangsung. Namun, sejumlah wartawan dari berbagai media terus berdatangan untuk mendengar komentar dari Bibit-Chandra atau pimpinan lainnya soal keputusan Kejaksaan Agung tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejaksaan Agung sebelumnya mengumumkan akan segera mengambil langkah Peninjauan Kembali (PK) terkait SKPP Bibit-Chandra yang ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI. Sikap ini sudah disampaikan kepada Presiden SBY dan menyetujuinya.

"Kejaksaan berketetapan untuk mempertahankan SKPP yang telah dikeluarkan sesuai dengan koridur hukum," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara.

(mad/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini