"Kita sangat tidak setuju, karena akar permasalahannya bukan pada kendaraan umumnya, tapi pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan," ujar pengusaha transpotasi, Rudy Miharja saat dihubungi wartawan, Kamis (10/6/2010).
Menurut Rudy, keamanan, kelayakan dan keselamatan angkutan transportasi umum di Ibukota sudah ada standar resmi dengan adanya uji KIR yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh, Rudy meminta jika pembatasan yang dilakukan terhadap kendaraan umum harus lebih difokuskan pada tingkat kelayakan jalan, keamanan dan keyamanan. Bukan hanya dilihat dari usia kendaraan itu.
"Ada kendaraan yang usianya sudah tua, tapi karena perawatannya baik dia tetap aman dan nyaman. Kendaraan baru kalau tidak dirawat dengan baik bisa jadi tidak nyaman juga," tambahnya.
Peremajaan kendaraan dengan yang baru, lanjut Rudy, akan sangat membebani pengusaha. Biaya kendaraan umum baru sangatlah mahal.
"Belum tentu semua pengusaha bisa membeli yang baru, ini jadi timbul masalah baru juga," tutupnya.
(her/mok)










































