Lewat Tugu 66 Kuningan, Jangan Lebih dari 60 Km/Jam!

Lewat Tugu 66 Kuningan, Jangan Lebih dari 60 Km/Jam!

- detikNews
Kamis, 10 Jun 2010 11:59 WIB
Jakarta - Guna mengurangi angka kecelakaan, Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya merombak rambu-rambu yang ada di jembatan layang (flyover) Tugu 66, Kuningan, Jakarta Selatan. Angka kecepatan kendaraan yang melintas di jembatan layang tersebut, dibatasi hingga 60 Km/jam.

"Nanti kita akan pasang rambu, sesuai batas kecepatan dalam kota, batas kecepatan hingga 60 Km/jam," kata Kepala Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Metro AKBP Kanton Pinem kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jend. Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2010).

Pinem mengatakan, penambahan rambu tersebut dilakukan karena pengendara sering kali mengebut di kawasan tersebut. Dengan adanya rambu batas kecepatan, dia berharap pengendara lebih menaati aturan berlalu lintas. Pemasangan rambu batas kecepatan itu sendiri, kata Pinem, akan dilakukan dalam
waktu dekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rambu tersebut, akan dipasang sebelum melintasi jembatan Tugu 66 baik dari arah Mampang, Jakarta Selatan menuju ke Menteng, Jakarta Pusat, maupun dari sebaliknya.

"Sesegera mungkin. Ini sudah kita bicarakan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU)," imbuhnya.

Sebelumnya, polisi dan instansi terkait telah melakukan peninjauan ulang terhadap sejumlah rambu di jalan layang Tugu 66. Bahkan, Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya mendatangkan ahli infrastruktur jalan dari Australia untuk memperbaiki rambu di area tersebut.

Hasilnya, ditemukan ketidakberesan dalam pemasangan Rambu Petunjuk Jalan (RPJ) yang mengarah ke Salemba, Manggarai dan Menteng yang dibuat dalam satu RPJ. RPJ itu pun ditempatkan sebelah kanan setelah jalan menyempit ke arah Manggarai dan Menteng.

Perbaikan rambu-rambu di jalan layang Tugu 66 itu dilakukan setelah terjadi insiden kecelakaan maut mobil Toyota RAV4 yang menewaskan 3 pelajar beberapa bulan lalu. Polisi mencatat sedikitnya 3 kecelakaan lalu lintas terjadi selama Januari-Juni 2010.

(mei/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads