Imbauan itu disampaikan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno kepada detikcom, Kamis (10/6/2010).Menurut Hadi, anak Cut Tari perlu dilindungi dari pemberitaan terkait video porno mirip Ariel-Cut Tari.""Karena akan menimbulkan stigma terhadap anak yang berkaitan dengan artis mirip perempuan di video porno itu. Misalnya, si anak bisa dibilang oh itu anak bintang pornonya. Jadi harus dilindungi," kata Hadi.Hadi menuturkan, media massa seharusnya bersikap arif dengan tidak memuat wajah sang anak. "Bisa diselamatkan oleh media, ketika muat mungkin dapat mengambil wajah Cut Tari saja. Sedangkan wajah anaknya diburamkan, tidak ditampilkan," ujar Hadi.
Terhadap Cut Tari yang menggendong putrinya yang masih kecil, Hadi menduga itu dilakukan Cut Tari karena tidak tahu dampaknya. "Mudah-mudahan dia (Cut Tari) panik, tidak tahu, dan spontan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cut Tari yang baru tiba dari luar kota tampil dengan menggendong Sidney di depan puluhan wartawan pada Rabu tengah malam. Perempuan yang mengenakan baju merah itu mengaku baru mengantar putrinya yang sakit ke dokter.
Cut Tari menikah dengan Yusuf pada 9 Januari 2004. Pada 10 November 2007, Cut Tari melahirkan bayi yang lantas diberi nama Sidney. Nama ini merujuk pada tempat pertemuan pertama Cut Tariย dengan sang suami, Yusuf, yaitu di Sydney, Australia.
Mantan presenter 'Insert' itu diburu wartawan dan infotainment sejak Selasa (8/6/2010) saat video porno mirip dirinya muncul di internet. Dalam video itu, seorang perempuan yang sangat mirip dengan Tari melakoni adegan intim dengan pria mirip Ariel. Video itu diduga dibuat pada tahun 2006, saat Tari dan Ariel masih berstatus menikah dengan pasangan masing-masing. (aan/nrl)