"Itu kebliger (menghukum pelajar). Saya akan lawan. Pelakunya yang mirip Ariel, Luna Maya dan Cut Tari yang seharusnya dihukum, bukan pelajarnya. Pelajar hanya menjadi korban," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno kepada detikcom, Kamis (10/6/2010).
Menurut dia, pihak sekolah seharusnya cukup menyita ponsel yang berisi tayangan video porno lalu menghapusnya. "Guru, pelaku, industri pornografi dan Depkominfo yang harus dikoreksi, mengapa ini bocor ke pelajar. Depkominfo seharusnya segera memblokirnya," papar dia.
Pendidikan Seks
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak adalah korban dari industri pornografi seharusnya dibantu, jelaskan apa pornografi itu, mengapa terjadi. Jadi jangan menjadi kriminalisasi anak," kata Hadi.
Hadi mengimbau agar pihak sekolah melakukan pendidikan seks dengan penanaman moral dan karakter.
Ia juga meminta agar artis, selebritis, olahragawan yang menjadi idola di kalangan anak-anak dan remaja selalu berkata lembut dan bertindak baik karena ditiru banyak orang.
Demikian juga kepada media, Hadi meminta agar mengangkat masalah pornografi dalam konteks mendidik, melakukan kontrol sosial, bukan menayangkan cuplikan-cuplikan video mesum itu.
Kepolisian diminta segera memproses kasus video mirip artis ini. "Ini seharusnya dijadikan momentum. Media memakai kata mirip itu kan untuk menghindari aspek pidana, nah polisi intelnya lebih kuat mestinya lebih cepat menangkap pelakunya," ujar dia.
Selanjutnya, kata dia, keluarga diminta tidak larut dalam arus informasi pornografi. Keluarga harus memperhatikan keseharian anak-anak dengan menanamkan pendidikan moral dan karakter.
(aan/nrl)










































