"Agar senantiasa waspada. Kelompok Merah berencana untuk melakukan kegiatan dengan memanfaatkan peringatan perubahan sistem pemerintahan di Thailand dari Absolute Monarchy menjadi Constitutional Monarchy yang jatuh pada tanggal 24 Juni 2010," tulis siaran pers Kemlu yang diterima detikcom, Rabu (9/6/2010).
Kemlu juga mengimbau kepada seluruh WNI yang berada di Thailand dan yang akan berkunjung ke Thailand untuk menghindar dari afiliasi politik tertentu di Thailand.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Identitas tersebut dapat disampaikan melaui email: kukbk@ksc.th.com atau melalui website KBRI Bangkok www.deplu,go,id/bangkok maupun nomor telpon (66-2) 252 3135 β 40.
"Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan seluruh Perwakilan RI di luar negeri akan senantiasa memantau dan memberikan perlindungan yang diperlukan bagi seluruh WNI dan Badan Hukum Indonesia di luar negeri," tutup siaran pers Kemlu.
(ndr/gah)











































