Tim Pengawas Deadline Penuntasan Kasus Century 2 Bulan Lagi

Tim Pengawas Deadline Penuntasan Kasus Century 2 Bulan Lagi

- detikNews
Rabu, 09 Jun 2010 17:33 WIB
Jakarta - Kinerja tiga institusi penegak hukum untuk menuntaskan kasus Century dinilai masih lemah. Tim Pengawas mematok deadline untuk penyelesaian kasus Century dua bulan lagi.

"Timwas menilai kinerja 3 institusi penegak hukum masih lemah tangani Century dan belum opitmal. Kami memutuskan untuk mematok deadline 2 bulan untuk penuntasan kasus ini terhitung hari ini," tutur Pimpinan Timwas Century Pramono Anung usai pertemuan dengan Kapolri, Jaksa Agung dan KPK, di Gedung DPR, Rabu (9/6/2010).

Lebih lanjut, Timwas menyatakan, ketiga institusi harus membuat laporan periodik perkembangan penuntasan kasus Century.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Timwas meminta ketiga institusi untuk melapor secara periodik 2 bulan sekali progres kasus century terhitung hari ini. Kalau diperlukan rapat kita akan menggelar rapat," imbuhnya.

Untuk deadline penyelesaian kasus Century Tim Pengawas menegaskan harus selesai waktu 2 bulan.

"Deadline penyelesaian Kasus tadinya dipatok sampai Desember 2010. Namun kami menilai itu terlalu lama. Sehingga diputuskan 2 bulan dari sekarang. Karena kita masih ditunggu penyelesaian kasus Antaboga yang ditargetkan selesai pada 2011 dan Aset recovery 2012," tutupnya.

(dip/Rez)


Berita Terkait