"Saat saya tanya apakah CCTV bisa merekam, dijawab tidak bisa. Terus apa fungsinya kalau hanya menjadi pajangan?" kata Sulistiowati dengan geram, di PN Jaksel, Jl Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2010).
Sulistiowati adalah pengacara yang menjadi korban pencurian di ruang sidang Purwoto Gandasubrata, PN Jaksel. Akibat kelemahan tersebut, Sulis sulit melacak pelaku yang mencuri dompetnya saat sidang korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya yakin tidak ketinggalan di rumah atau di kantin. Ada yang melihat saya membawa masuk dompet ke ruang sidang. Saya taruh di bawah meja. Ketika selesai sidang, sudah tidak ada," imbuhnya.
Sejauh ini, PN Jakarta Selatan dikenal rawan tindak pencurian. Saat vonis Antasari Azhar beberapa waktu lampau, 7 pencopet dibekuk saat beraksi di tengah sidang berlangsung. Jumat (4/6/2010) pekan lalu, seorang peserta sidang tilang juga kecopetan.
"Saya sedang antre sidang. Tiba-tiba ada tangan masuk ke kantong saya, ambil ponsel. Saya teriak sudah nggak didengar karena ramai banget," ucap Yoseph Suhirno, korban kecopetan Nokia N71 Jumat lalu.
Saat hendak dikonfirmasi ke pihak pengadilan, Humas PN Jaksel Artha Theresia terlihat masih memimpin sidang. Sementara pihak pengamanan pengadilan enggan berkomentar.
(Ari/fay)











































