CCTV PN Jaksel Tak Bisa Merekam, Copet Merajalela

Pencuri Beraksi di Ruang Sidang

CCTV PN Jaksel Tak Bisa Merekam, Copet Merajalela

- detikNews
Rabu, 09 Jun 2010 16:50 WIB
Jakarta - Ternyata, kamera keamanan atau CCTV di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hanya bisa memantau tanpa bisa merekam. Walhasil, aksi pencurian dompet seorang pengacara pun tak bisa diungkap.

"Saat saya tanya apakah CCTV bisa merekam, dijawab tidak bisa. Terus apa fungsinya kalau hanya menjadi pajangan?" kata Sulistiowati dengan geram, di PN Jaksel, Jl Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2010).

Sulistiowati adalah pengacara yang menjadi korban pencurian di ruang sidang Purwoto Gandasubrata, PN Jaksel. Akibat kelemahan tersebut, Sulis sulit melacak pelaku yang mencuri dompetnya saat sidang korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi saat pengacara yang pernah menangani kasus Rohmin Dahuri sedang membela Zulkarnaen Yunus, terdakwa Sisminbakum. Dia kehilangan dompet Luis Vitton berisi uang tunai Rp 6 juta, 6 kartu ATM dan tiket pesawat ke Gorontalo.

"Saya yakin tidak ketinggalan di rumah atau di kantin. Ada yang melihat saya membawa masuk dompet ke ruang sidang. Saya taruh di bawah meja. Ketika selesai sidang, sudah tidak ada," imbuhnya.

Sejauh ini, PN Jakarta Selatan dikenal rawan tindak pencurian. Saat vonis Antasari Azhar beberapa waktu lampau, 7 pencopet dibekuk saat beraksi di tengah sidang berlangsung. Jumat (4/6/2010) pekan lalu, seorang peserta sidang tilang juga kecopetan.

"Saya sedang antre sidang. Tiba-tiba ada tangan masuk ke kantong saya, ambil ponsel. Saya teriak sudah nggak didengar karena ramai banget," ucap Yoseph Suhirno, korban kecopetan Nokia N71 Jumat lalu.

Saat hendak dikonfirmasi ke pihak pengadilan, Humas PN Jaksel Artha Theresia terlihat masih memimpin sidang. Sementara pihak pengamanan pengadilan enggan berkomentar.

(Ari/fay)


Berita Terkait