"Dari calon-calon yang diajukan oleh Forum Rektor itu, yang paling
berpeluang adalah Busyro Muqoddas. Dia berpengalaman sebagai praktisi hukum, bersih, berintegritas dan tugasnya di KY sudah akan berakhir sehingga bagus kalau masuk ke KPK," kata Mahfud saat dihubungi detikcom, Rabu (6/9/2010).
Sedang alasan Mahfud menolak dicalonkan yakni masa tugasnya masih 3,5 tahun lagi di MK sesuai dengan sumpah. "Sehingga saya tak bisa pindah ke KPK begitu saja," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud menilai, Hikmahanto Juwana dan Saldi Isra juga calon yang bagus. Keduanya adalah ahli hukum yang handal dan berintegritas.
"Mereka sudah terbukti berjuang gigih untuk memberantas korupsi. Mereka memang tak punya pengalaman lapangan, tapi pengalaman lapangan bisa disesuaikan dalam waktu pendek. Sebagai akademisi, Hikmahanto dan dan Saldi akan mudah menyesuaikan diri dengan keadaan lapangan," ungkapnya.
(ndr/nrl)










































