BPLH DKI Dukung Pembatasan Usia Kendaraan

BPLH DKI Dukung Pembatasan Usia Kendaraan

- detikNews
Rabu, 09 Jun 2010 15:11 WIB
BPLH DKI Dukung Pembatasan Usia Kendaraan
Jakarta - Badan Pengelolaan Lingkunagn Hidup Daerah (BPLHD) DKI mendukung rencana Pemprov DKI untuk melakukan pembatasan usia kendaraan umum. BPLHD pun minta agar pembatasan tersebut dijadikan regulasi untuk menguatkan pengawasan.

"Tentu kita sangat mendukung usulan itu, tapi itu perlu dirumuskan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan daerah (Perda) biar lebih kuat," ujar Kabid Penegakan Hukum BPLHD DKI Ridwan Panjaitan saat dihubungi wartawan, Rabu (9/6/2010).

Menurut Ridwan dengan dirumuskan kedalam sebuah peraturan, penegakan terhadap pembatasan tersebut bisa dilakukan secara tegas oleh dinas terkait, sehingga pelaksanaannya bisa maksimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak ada peraturan yang mengatur secara tegas, ketika terjadi pelanggaran susah juga penindakannya," tambahnya.

Dari sisi lingkungan, kendaraan yang sudah berusia lebih dari 10 tahun memang rentang mencemari lingkungan, terlebih apabila perawatannya tidak maksimal.

"Kendaraan tua itu pembakarannya sudah tidak sempurna sehingga emisi gas buang yang dikeluarkan sangat kotor," tambahnya.

Saat disinggung kapan BPLHD akan mulai melakukan tilang uji emisi bagi kendaraan yang emisinya melebihi ambang batas, Ridwan belum bisa memastikan.

"Kita masih melakukan aksi simpatik, yakni memberi teguran dan pengertian mengenai lingkungani, kalau itu sudah selesai baru tilang bisa dilakukan," tutupnya.

(her/Rez)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads