Dompet Louis Vitton Berisi Rp 6 Juta Milik Pengacara Dicuri Saat Sidang

Dompet Louis Vitton Berisi Rp 6 Juta Milik Pengacara Dicuri Saat Sidang

- detikNews
Rabu, 09 Jun 2010 14:28 WIB
Jakarta - Pencuri bisa beraksi di mana saja. Termasuk di ruang sidang saat pengadilan berlangsung. Sial bagi Sulistiowati, pengacara terdakwa kasus korupsi Sisminbakum, Zulkarnaen Yunus. Dia kehilangan dompet Louis Vitton beserta isinya saat beracara di ruang Purwoto Gandasubrata Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya masih ingat, sebelum saya buru-buru masuk ke ruang sidang, saya bayar uang di kantin dengan dompet itu. Dompet itu saya taruh dibawah meja sidang. Setelah sidang, sudah tidak ada," kata Sulistiyowati di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya 133, Rabu (7/6/2010).
Β 
Menurut Sulis, ia kehilangan dompet Louis Vitton asli dengan harga yang tidak murah. Didalamnya juga terdapat uang cash Rp 6 juta. Juga kartu pengacara, SIM, ATM, kartu ATM 6 lembar dan tiket pesawat ke Gorontalo.

Herannya, si pencuri tidak turut mengambil Blackberry dan smartphone Android. "Saya yakin tidak tertinggal di kantin. Sebab ada yang melihat saya membawa saat sidang," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat sidang, pengunjung hanya 4 orang. Di meja penasihat hukum hanya duduk korban dan 2 pengacara. Diseberangnya, satu jaksa dan hakim Thaksin di depan ruang sidang. Sementara ditengah terdapat saksi ahli Budi Suyono yang memberikan kesaksian.
Β 
"Saya tidak habis pikir bagaimana pencuri bisa beraksi. Saya harap pencuri mengembalikan surat suratnya. Kalau duitnya ikhlas lah," tukas Sulistiowati yang terlihat panik.
(Ari/Rez)


Berita Terkait