"Begini, apa pun kan diproses, semua sedang berjalan berikan waktu (untuk) Polri untuk menyelesaikan masalah internal," kata Kapolri usai membuka acara seminar nasional di auditorium PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta, Rabu (9/6/2010).
Kapolri menjelaskan, Polri tetap pada komitmen awal untuk menuntaskan kasus Gayus Tambunan. Mutasi Brigjen Raja Erizman tidak otomatis menutup kasus yang menimpanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak (ada kaitannya). Pokoknya semua berproses ya," ucapnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri telah mencopot Brigjen Raja dari jabatannya sebagai Dir II Eksus Bareskrim. Melalui surat telegram rahasia nomor STR/443/VI/2010 Raja dimutasi menjadi Pati Staf Ahli Kapolri. Sementara jabatan Dir II Eksus Bareskrim akan dijabat oleh Kombes Pol Arief Sulistyanto, yang sebelumnya menjabat Koorsripim Polri.
(ape/nrl)











































