Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meminta agar seluruh jajaran Reserse Kriminal se-Indonesia menghentikan peredaran video artis mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Polisi juga akan menyiapkan jerat hukum bagi mereka yang menyebarkannya.
"Kepada seluruh Direktur Reskrim se-Indenesia agar pengedaran itu dihentikan," kataย Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di sela-sela seminar di Auditorium PTIK, Jl Tirtayasa, Jaksel, Rabu (9/6/2010).
Ito juga berharap agar masyarakat berpartisipasi membantu menghentikan peredaran video tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berharap agar masyarakat semuanya juga bisa membantu polisi apabila menemukan sumber-sumber pengedaran video porno tersebut," ujarnya.
(ndr/nrl)