Masa Jabatan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja Diperpanjang

Masa Jabatan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja Diperpanjang

- detikNews
Selasa, 08 Jun 2010 22:12 WIB
Jakarta - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Ade Rahardja seharusnya pensiun pada bulan Juli 2010. Namun, KPK memperpanjang masa tugas Ade hingga satu tahun ke depan.

"KPK sudah terima masa perpanjangan tugas selama 1 tahun ke depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (8/6/2010).

Ade menjabat sebagai deputi sejak Oktober 2005. Banyak kasus telah ia tangani sejak KPK dipimpin oleh Taufiqurahman Ruki hingga kini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, terkait penarikan Brigjen Pol Suaedy Husein sebagai Direktur Penyidikan KPK, Johan menegaskan belum menerima surat pemberitahuan resmi. Namun, dalam beberapa pertemuan antara Polri dan KPK sempat ada pemberitahuan lisan soal hal tersebut.

"Sudah pernah disampaikan secara lisan Dirdik ditarik," tambahnya.

KPK belum menentukan siapa pengganti Suaedy yang dipromosikan menjadi Kapolda Riau tersebut. Lazimnya, Polri akan mengirim 3 orang calon untuk diseleksi oleh KPK.

(mad/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini