"Sudah kami terima (surat izin) dan saat ini tim penyidik sedang menyusun jadwal pemeriksaan," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (8/6/2010).
Edward mengatakan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada jaksa-jaksa tersebut. Ada tiga jaksa yang telah dijadwalkan diperiksa jumat nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edward menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat izin yang sudah kita terima.
"Sementara untuk yang lain masih disusun agendanya," imbuh jenderal bintang dua ini.
Lalu bagaimana dengan pemeriksaan jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang? "Belum ada," katanya.
"Kenapa tiga jaksa ini dulu yg diperiksa? Kenapa bukan Cirus dulu?" Tanya wartawan
"Tentu ada pertimbangannya dan itu hanya penyidik yang tahu," jawab Edward.
Sebelumnya, 4 jaksa yang menangani kasus Gayus Tambunan juga pernah diperiksa Tim Independen termasuk jaksa Cirus Sinaga.
Tim Independen Polri pernah mengungkapkan bahwa tersangka Gayus Tambunan mengaku menyetor duit Rp 5 milliar ke penyidik, Rp 5 milliar ke jaksa, Rp 5 milliar ke hakim, dan Rp 5 milliar ke pengacara. Sejauh ini sudah ada 9 tersangka yang ditetapkan Mabes Polri terkait kasus Gayus Tambunan.
Mereka adalah Gayus Tambunan, Andi Kosasih, Haposan Hutagalung, Lambertus P Ama, Alif Kuncoro, Kompol Arafat, AKP Sri Soemartini, Hakim Muhtadi Asnun, dan Sjahril Djohan. Sementara, belum ada satu pun tersangka dari pihak jaksa.
(ape/ndr)










































