"KPK dan polisi harus memeriksa. Abang juga siap dimintai keterangan dan siap menunjukkan dokternya yang mengatakan ada toksin," kata Buyung saat ditemui di LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta, Selasa (8/6/2010).
Dia menjelaskan, langkah yang pertama tentu dengan melakukan otopsi, tapi harus dengan seizin keluarga, meski sebelumnya keluarga tidak berkenan.
"Saya pikir lagi-lagi harusnya diotopsi untuk kepentingan publik. Keluarga harus meyakinkan keluarga untuk diotopsi," imbuhnya.
Yang menjadi persoalan juga, lanjut Buyung, yakni ketika orang dalam tahanan bisa mati. "Ini perlu diperhatikan, jangan-jangan ini menjadi preseden. Apalagi dia sebagai saksi kunci. Bagaiamana kalau ini terjadi lagi?" ujarnya.
Hengky Samuel Daud meninggal dunia pada Selasa (1/6) pukul 21.05 WIB dalam perawatan di RS Pondok Indah, Jaksel. Hengky selama ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sebelumnya dia sempat menjadi buron dan diburu KPK hingga 3 tahun, sebelum tertangkap di rumahnya di Pondok Indah pada Juni 2009. Hengky adalah saksi kunci kasus korupsi Damkar, yang disebut-sebut melibatkan mantan Mendagri Hari Sabarno.
(ndr/nrl)











































