"KPK dan polisi harus memeriksa. Abang juga siap dimintai keterangan dan siap menunjukkan dokternya yang mengatakan ada toksin," kata Buyung saat ditemui di LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta, Selasa (8/6/2010).
Dia menjelaskan, langkah yang pertama tentu dengan melakukan otopsi, tapi harus dengan seizin keluarga, meski sebelumnya keluarga tidak berkenan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang menjadi persoalan juga, lanjut Buyung, yakni ketika orang dalam tahanan bisa mati. "Ini perlu diperhatikan, jangan-jangan ini menjadi preseden. Apalagi dia sebagai saksi kunci. Bagaiamana kalau ini terjadi lagi?" ujarnya.
Hengky Samuel Daud meninggal dunia pada Selasa (1/6) pukul 21.05 WIB dalam perawatan di RS Pondok Indah, Jaksel. Hengky selama ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sebelumnya dia sempat menjadi buron dan diburu KPK hingga 3 tahun, sebelum tertangkap di rumahnya di Pondok Indah pada Juni 2009. Hengky adalah saksi kunci kasus korupsi Damkar, yang disebut-sebut melibatkan mantan Mendagri Hari Sabarno.
(ndr/nrl)










































