"Prinsipnya yang begitu dilarang, dan harus ada keberanian negara mengambil langkah memblokir hal-hal seperti itu. Efeknya bagi masyarakat berbahaya, apalagi yang mempertontonkan artis," kata Karding kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2010).
Sementara itu Pemerintah juga harus mengusut pengedar video porno setelah mengkarifikasi artis yang bersangkutan. Pemerintah harus mengusut mafia film porno yang selama ini meresahkan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artis juga tidak benar karena mempertontonkan tindakan asusila kepada masyarakat. Artis diimbau untuk tahu diri dan tidak terpengaruh budaya barat.
"Apapun mereka publik figur dan harus membaca kemungkinan di-shoot tertutup. Teman artis jangan mudah terlena oleh budaya barat, hal semacam ini merugikan diri mereka sendiri," terang Karding.
"Ada UU pornografi yang bisa memenjarakan mereka kalau ada yang melaporkan," tegasnya.
(van/yid)