DPR: Jadikan Pelaku Pelecehan Seksual Musuh Bersama

DPR: Jadikan Pelaku Pelecehan Seksual Musuh Bersama

- detikNews
Selasa, 08 Jun 2010 17:25 WIB
Jakarta - DPR menghimbau masyarakat menjadikan pelaku pelecehan seksual dalam angkutan umum sebagai musuh bersama. Korban harus berteriak agar pelaku bisa tertangkap dan jera karena hukuman.

"Dalam waktu dekat harus mendorong masyarakat untuk menjadikan model seperti itu musuh bersama. Korban nggak usah malu teriak aja, lapor aja, supaya ada efek jera," kata Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2010).

Pemerintah diminta lebih proaktif mensosialisasikan kepada masyarakat agar waspada dan tidak melakukan tindakan asusila di tempat umum. Mengingat aturan hukum terkait pelecehan seksual sebenarnya sudah ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangka panjang harus dibangun sosialisasi perlindungan masyarakat. Bisa dibuatkan regulasi agar kejadian ini tidak terulang," terang Kadir.

Kepada para pelaku, lanjut politisi PKB ini, agar tidak mengulangi perbuatan bodohnya. Sebab, terali besi penjara siap menampung para pelaku pelanggar asusila.

"Sebenarnya di beberapa UU kita secara substansif sudah mengatur dan pelakunya bisa dijerat penjara," tegas ketua DPW PKB Jateng ini.

(van/yid)


Berita Terkait