Dirut PT Masaro Ketik 'Kronologi Penyuapan' Pimpinan KPK Selama 6 Jam

Sidang Anggodo

Dirut PT Masaro Ketik 'Kronologi Penyuapan' Pimpinan KPK Selama 6 Jam

- detikNews
Selasa, 08 Jun 2010 17:18 WIB
Jakarta - Presdir PT Masaro Radiokom, Putranefo Prayugo, membenarkan adanya kronologi penyuapan pimpinan KPK. Poin-poin kronologi dibuat atas perintah Anggodo Widjojo dan Ary Muladi. Putranefo hanya bertugas mengetikkan saja.

"Iya saya yang diminta mengetik Pak Anggodo waktu pertemuan di apartemen Sudirman pada 15 Juli 2009," katanya saat ditanya soal dokumen kronologis penyuapan pimpinan KPK.

Hal ini disampaikan dia saat bersaksi di persidangan Anggodo Widjojo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/6/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kronologi yang dituliskan Putranefo itu berisi penyerahan uang dari Anggodo ke Ary, dan penyerahan uang dari Ary ke pimpinan KPK.  "Saya mengetiknya setengah hari. 6 Jam-an," katanya.

Usai mengetik kronologi tersebut, Putranefo mengaku diminta Anggodo mengurus legalisir ke kantor PT Pos dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saya diminta juga menempelkan materai Rp 6.000," imbuhnya.

Soal isi kronologi, Putranefo mengaku tidak tahu-menahu dan merasa tidak perlu mencari tahu.

"Saya tidak tanya apa-apa. Saya hanya diminta ketikkan saja, ya sudah," katanya seraya menjelaskan lamanya pengetikan kronologi karena Anggodo dan Ary sangat lama mendiskusikan poin-poin kronologi yang akan ditulis.

(Rez/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini