"Iya saya yang diminta mengetik Pak Anggodo waktu pertemuan di apartemen Sudirman pada 15 Juli 2009," katanya saat ditanya soal dokumen kronologis penyuapan pimpinan KPK.
Hal ini disampaikan dia saat bersaksi di persidangan Anggodo Widjojo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai mengetik kronologi tersebut, Putranefo mengaku diminta Anggodo mengurus legalisir ke kantor PT Pos dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Saya diminta juga menempelkan materai Rp 6.000," imbuhnya.
Soal isi kronologi, Putranefo mengaku tidak tahu-menahu dan merasa tidak perlu mencari tahu.
"Saya tidak tanya apa-apa. Saya hanya diminta ketikkan saja, ya sudah," katanya seraya menjelaskan lamanya pengetikan kronologi karena Anggodo dan Ary sangat lama mendiskusikan poin-poin kronologi yang akan ditulis.
(Rez/lrn)










































