23 Armadanya Dirusak, Blue Bird Tuntut Ganti Rugi

Kisruh Taksi di Bali

23 Armadanya Dirusak, Blue Bird Tuntut Ganti Rugi

- detikNews
Selasa, 08 Jun 2010 16:22 WIB
Denpasar - Sebanyak 23 armada taksi Blue Bird dirusak oleh sopir taksi yang tergabung dalam Paguyuban Jasa Wisata Bali (PJWB). Pihak Blue Bird pun menuntut ganti rugi.

Humas PT Praja Bali Transportasi (pemegang lisensi Blue Bird di Bali) Teguh Wijayanto mengatakan selain menuntut ganti rugi, juga mengancam melaporkannya ke polisi. "Kerugian sekitar Rp 100 juta," kata Teguh, Selasa (8/6/2010).

Puluhan armada dirusak para sopir taksi anti Blue Bird, Senin (7/6/2010). Perusakan dilakukan dengan melempari kaca armada Blue Bird di kawasan Sanur dan Kuta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain merusak armada Blue Bird, massa juga membuat kericuhan saat berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Bali. Mereka merusak kamera dan mengintimidasi wartawan.

Teguh juga mengatakan aksi para sopir taksi anti Blue Bird bisa merusak citra pariwisata Bali karena merusak armada yang sedang mengangkut wisatawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Polisi Gde Sugianyar menyatakan telah melakukan penyelidikan kasus tersebut. Polisi tengah mengumpulkan barang bukti dan mempelajari rekaman video perusakan armadaย  Blue Bird.
(djo/djo)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads