Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) M Amari, Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) biasanya yang bertugas untuk menangani masalah ini. PJI nantinya akan menunjuk seseorang untuk dampingi Cirus.
"Biasanya Ketua Bidang Advokasi kemungkinannya," ujar Amari di kantornya, Gedung Bundar Kejaksaan, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Selasa (8/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai banding bisa saja jaksa lain," tegasnya.
(mok/lrn)











































