Kejagung Siapkan Pengacara Dampingi Jaksa Cirus

Kasus Gayus

Kejagung Siapkan Pengacara Dampingi Jaksa Cirus

- detikNews
Selasa, 08 Jun 2010 15:12 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung sudah menyetujui permintaan Mabes Polri untuk memeriksa Jaksa Cirus Sinaga dalam kaitan kasus Gayus Tambunan. Kejaksaan sendiri sudah mempersiapkan pendamping bagi Cirus.

Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) M Amari, Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) biasanya yang bertugas untuk menangani masalah ini. PJI nantinya akan menunjuk seseorang untuk dampingi Cirus.

"Biasanya Ketua Bidang Advokasi kemungkinannya," ujar Amari di kantornya, Gedung Bundar Kejaksaan, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Selasa (8/6/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Amari, Cirus juga sudah tidak lagi mengurusi masalah banding Antasari Azhar terkait kasus pembunuhan Nazrudin Zulkarnaen. Amari menjelaskan, biasanya banding bisa diurus oleh jaksa yang bukan menanganinya pada tingkat pertama.

"Mengenai banding bisa saja jaksa lain," tegasnya.
(mok/lrn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads