Polda Metro Tepis Dugaan Terpidana Korupsi Hengky Diracun

Kasus Damkar

Polda Metro Tepis Dugaan Terpidana Korupsi Hengky Diracun

- detikNews
Selasa, 08 Jun 2010 15:07 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menepis isu yang menyebutkan terpidana korupsi armada pemadam kebakaran (damkar) Hengky Samuel Daud tewas karena diracun. Selama menjalani masa penahanan dan dititipkan di Mapolda Metro Jaya tidak ada hal yang mencurigakan.

"Tidak benar itu, masa diracun?" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (8/9/2010).

Namun untuk lebih meyakinkan, Boy akan mengkonfirmasi kondisi Hengky ke Kabid Pusdokkes yang menangani kesehatan tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu peristiwa lama," ujarnya.

Hengky Samuel Daud meninggal dunia pada Selasa (1/6) pukul 21.05 WIB dalam perawatan di RS Pondok Indah, Jaksel. Hengky selama ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sebelumnya dia sempat menjadi buron dan diburu KPK hingga 3 tahun, sebelum tertangkap di rumahnya di Pondok Indah pada Juni 2009. Hengky adalah saksi kunci kasus korupsi Damkar, yang disebut-sebut melibatkan mantan Mendagri Hari Sabarno.
(ndr/nrl)


Berita Terkait