Kejagung Terima Salinan Putusan Banding SKPP

Kasus Bibit-Chandra

Kejagung Terima Salinan Putusan Banding SKPP

- detikNews
Selasa, 08 Jun 2010 14:34 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung akhirnya telah menerima salinan putusan banding SKPP Bibit-Chandra. Kejaksaan langsung mempelajari salinan tersebut untuk mengeluarkan sikap resmi.

"Surat hari ini diterima. Mungkin dua atau tiga hari (dipelajari), saya nggak tahu," ujar Jampidsus M Amari di kantornya, Gedung Bundar Kejaksaan, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Selasa (8/6/2010).

Amari menjelaskan, pihaknya akan mempelajari terlebih dulu putusan yang telah dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut. Amari dan beberapa pejabat Kejaksaan terkait akan segera bertemu dengan Jaksa Agung untuk membahas masalah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amari belum mau menerangkan langkah apa yang nantinya akan mereka ambil terkait penolakan ini. Masih ada beberapa langkah hukum lagi yang bisa ditempuh.

"Ada kemungkinan PK (Peninjauan Kembali)," tambah Amari.

Amari memastikan, pihaknya tidak perlu untuk menunggu hingga perkara Anggodo Widjojo selesai di Pengadilan Tipikor. Anggodo adalah pihak yang menggugat SKPP Bibit-Chandra.

"Tidak ada kaitannya dengan Anggodo," tandasnya.


(mok/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads