"Sindikat penculikan anak, karena pelaku lebih dari satu orang," ujar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (8/6/2010).
Menurut Boy, polisi menangkap pelaku berdasarkan permintaan tebusan uang kepada orang tua. Uang yang diminta pelaku sebesar Rp 35 juta.
Boy menambahkan, satu tersangka yang telah ditangkap berinisial AC. Tersangka telah diperiksa di Polsek Kembangan. Sementara Kapolsek Kembangan AKP Triyulianto, sebelumnya menyebut pelaku berinisial H.
Jefri ditemukan di semak-semak lahan kosong di Komplek Taman Alfa Indah, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (7/6) kemarin sekitar pukul 22.30 WIB. Jefri ditemukan dalam kondisi sudah membusuk setelah diculik beberapa hari.
(nik/fay)











































